Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, polarisasi di kalangan masyarakat tidak boleh lagi terjadi pada Pemilu 2024.
”Polarisasi tidak boleh lagi terjadi pada Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024,” kata Listyo seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/7).
Menurut dia, Pemilu 2019 menyisakan masalah yang masih dirasakan hingga saat ini. Yakni polarisasi atau pecah belah antar masyarakat.
”Hal ini sangat berbahaya bagi keberagaman dan kemajuan Indonesia,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Dia menegaskan, polarisasi tak boleh lagi terjadi pada Pemilu 2024 karena konflik sosial dan perpecahan akan menjadi kemunduran bagi bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Polri harus mampu mengamankan pelaksanaan gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Pemilu merupakan agenda besar demokrasi yang harus mendapat dukungan Polri.
“Agenda besar demokrasi, Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 harus diantisipasi dengan baik,” kata Jokowi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/7).