Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap menekankan pentingnya keseriusan dalam proses rekrutmen penyelenggara badan ad hoc Pemilu dan Pemilihan 2024.
Keseriusan dibutuhkan agar mendapatkan jajaran badan ad hoc yang berkualitas dan berintegritas.
"Kita harus bisa mencari orang-orang yang benar-benar menjadikan badan ad hoc suatu kehormatan, orang-orang yang ingin bergabung dengan kita, memiliki kesadaran bahwa penyelenggara badan ad hoc sebuah keluarganya," kata Parsadaan seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Senin (4/7\\).
Menurut dia, perlu mencari sumber daya manusia (SDM) ad hoc yang memiliki kerangka berpikir baik, sehingga mampu menghindarkan diri dari praktek yang dapat mencederai kualitas proses maupun hasil pemilu dan pemilihan.
"Dan kejelian dalam proses rekrutmen badan ad hoc menurut dia menentukan hasil dari rekrutmen," ujarnya.
Terkait regulasi, Parsadaan mengungkap saat ini KPU RI tengah menyiapkan dua regulasi Peraturan KPU yaknin perekrutan jajaran ad hoc tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga tingkat TPS serta PKPU terkait seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota.
Dua PKPU ini menurut dia disiapkan untuk menjadi dasar hukum secara lebih teknis dalam rangka perekrutan jajaran penyelenggara Pemilu.