Begawan Ekonomi Rizal Ramli mendukung pernyataan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ingin menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) maupun kepala daerah sebagai sebuah langkah maju.
Pandangan itu disampaikan Rizal Ramli menanggapi video yang diunggah kanal youtube Republik Merdeka TV bertajuk Firli Bahuri: Kita Ingin Threshold Nol Persen dan Biaya Politik Nol Rupiah kepada awak media pada Senin (4/7).
“Pidato Ketua KPK Firli yang ingin threshold nol persen itu langkah maju,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Selain menghapus presidential threshold, Firly juga menegaskan dalam pidatonya untuk menghapuskan biaya politik dalam Pemilu, Pileg, hingga Pilkada.
“Biaya politik nol persen. Kalau saya, nol persen saja. Tapi bukan hanya, syarat persentase nol, duitnya pun nol. Itu baru oke,” tegas Firli Bahuri.
Rizal Ramli sudah sejak lama membahas terkait munculnya demokrasi kriminal yang ditimbulkan oleh adanya ambang batas pencalonan pemimpin.
Di mata Rizal Ramli, demokrasi kriminal merupakan istilah yang menggambarkan kondisi ketika para pemimpin terpilih kemudian sibuk melakukan upaya-upaya pengembalian modal atas biaya Pemilu yang sudah dikeluarkan.
Rizal Ramli menjelaskan bahwa mekanisme pencalonan pemimpin melalui partai politik memaksa para kandidat membayar “upeti” kepada Parpol untuk dapat dicalonkan.
Melansir hasil penelitian KPK, Rizal mengatakan untuk dapat mencalonkan diri sebagai bupati dibutuhkan modal hingga Rp 30 miliar rupiah dengan 80 persen uangnya didapat dari sponsor.
Sehingga ide penghapusan ambang batas dari Firli Bahuri disebut melampaui kemampuan berpikir para pimpinan partai hingga hakim.
“Melampaui pikiran mandeg dan keblinger hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK), melampaui pola pikir Ketum partai yang hanya fokus jadi ‘king makers’ untuk menarik donasi oligarki, tapi tetap mempertahankan demokrasi kriminal,” pungkas Rizal Ramli.