Anggota Bawaslu Puadi menghimbau jajaran Bawaslu antar jenjang tidak lepas koordinasi dalam melaksanakan pengawasan untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut disampaikan Puadi dalam kunjungannya ke kantor Bawaslu kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (02/07).
Puadi dalam arahannya menghimbau Bawaslu kabupaten untuk terus menjalin koordinasi intens dengan Bawaslu Provinsi dalam menyambut Pemilu 2024.
"Seluruh jajaran pengawas harus siap, baik di tingkatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Semuanya juga harus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas," kata Puadi dikutip dari bawaslu.go.id, Sabtu malam (2/7).
Puadi mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dengan berlangsungnya proses pendaftaran partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan akan memasuki tahap verifikasi di bulan Agustus.
Ia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten Garut untuk memetakan potensi-potensi pelanggaran yang bakal terjadi dalam Pemilu 2024 dengan membangun koordinasi yang baik, khususnya untuk meminimalisir masalah seperti sengketa nantinya.
Saat ini, Puadi menjelaskan Bawaslu sedang menggodok kembali Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Temuan dan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.