Komisi Pemilihan Umum memastikan telah memperbaiki sejumlah permasalahan teknis input data persyaratan peserta Pemilu Serentak 2024 ke sistem informasi partai politik (Sipol).
Kepastian itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik kepada awak media, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (1/7).
"Terkait dengan kesulitan me-<i>refresh</i> data yang mati dan data tidak tersimpan, hal tersebut sudah dijawab oleh Plt. Kapusdatin Mas Andre, bahwa hal tersebut itu sudah diperbaiki," demikian Idham memastikan.
Idham mengaku mendapat keluhan dari parpol terkait dengan penghapusan data persyaratan peserta Pemilu. Menjawab hal itu, Idham menjelaskan bahwa alasan penghapusan data secara manual telah diputuskan dengan beberapa pertimbangan.
"Soal menghapus data secara manual, itu kita khawatir data-data penting habis semua, sehigga harus manual supaya aman," katanya.
Persoalan lain, lanjut mantan Anggota KPU Jawa Barat ini, adalah terkait migrasi data berkelanjutan yang sudah dipastikan tidak akan menimbulkan masalah.
"Prinsipnya kami ingin melayani partai politik dalam proses unggah data, dan kami pastikan datanya aman. Karena slogan kami KPU melayani," tandas Idham.