Badan Pengawas Pemilu merencanakan pelatihan investigasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Koordinasi Dukungan Administrasi Penerimaan Koreksi, Rekomendasi, dan Putusan yang diselenggarakan di Bali, Rabu (29/6).
Kemampuan investigasi disebutkan Puadi menjadi kapasitas yang penting dimiliki oleh pengawas pemilu guna mengantisipasi dan menyelesaikan masalah secepat mungkin ketika terjadi pelanggaran.
Puadi mencontohkan terkait masalah kurang maksimalnya pengawasan seperti status kewarganegaraan Calon Bupati Sabu Raijua Provinsi NTT dalam Pemilihan 2020 lalu.
Untuk mempersiapkan rencana tersebut, saat ini Bawaslu telah melakukan pembahasan mengenai rancangan Peraturan Bawaslu tentang investigasi.
"Divisi penanganan pelanggaran Bawaslu telah melakukan pembahasan dan berencana menyusun rancangan peraturan Bawaslu tentang investigasi," katanya dikutip dari bawaslu.go.id pada Sabtu (02/07).
Puadi bersama Anggota Bawaslu Herwyn JF Malonda juga melakukan verifikasi terhadap tiga orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan usai menmimpin rapat koordinasi tersebut. Kemudian melanjutkan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Badung keesokan harinya.