Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) merencanakan melakukan konsolidasi nasional usai melakukan pendaftaran akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) lebih awal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu selanjutnya, yaitu pendaftaran partai politik yang akan dibuka pada 1 Agustus 2022.
"Konsolidasi nasional ini dilakukan untuk menguatkan struktur secara nasional dalam menghadapi verifikasi faktual yang kira-kira akan dilaksanakan akhir Agustus atau awal September mendatang," kata Alif dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (28/06).
Partai Prima melakukan pendaftaran Sipol lebih awal sejak KPU meluncurkan Sipol pada tanggal Jumat (24/6) lalu.
Alif menegaskan meski partai baru, Partai Prima siap berkompetisi dalam Pemilu 2024. Saat ini tim Sekretariat Nasional (Seknas) dari Partai Prima masih terus merapikan data dan persyaratan administrasi yang akan diinput ke dalam Sipol.
"Ini menunjukkan Prima sudah siap untuk ikut dan berkompetisi dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Persiapan yang dilakukan Partai Prima diungkapkan Alif sejauh ini menggunakan referensi dari Peraturan KPU yang digunakan sebelumnya. Yakni, PKPU 6/2018 yang mengatur terkait ketentuan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurut Alif, keberadaan PKPU sebelumnya sangat membantu partai pendatang seperti Partai Prima. Tetapi ia berharap pembaruan dalam PKPU terbaru nantinya tidak jauh berbeda.
"Jangan sampai mendekati jadwal pendaftaran nanti PKPU ini baru terbit dan berbeda dengan ketentuan yang selama ini disosialisasikan," ucap Alif.
"Kami sudah siapkan semua sesuai dengan ketentuan PKPU sebelumnya, semoga perubahannya memudahkan partai pendatang baru," pungkasnya.