Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra menyatakan jeda waktu yang lama dari Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, hingga pelantikan presiden terpilih 20 Oktober 2024 akan menciptakan keunikan dalam sistem pemerintahan.
Menurut Cendekiawan Muslim ini, keanehan itu adalah Indonesia seakan memiliki 'dua' Presiden, yakni Presiden yang masih menjabat, dan Presiden terpilih, hasil pemilihan presiden (Pilpres).
"Yang dimaksud di sini sebagai 'bebek lumpuh', adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik," kata Azyumardi seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (28/6).
Selain itu, apabila pasca pemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), lalu MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.
Sebaliknya, untuk presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi "bebek lumpuh".
Situasi semacam itu, lanjut Azyumardi, akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan, atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan.
Namun, Azyumardi menyadari keputusan itu susah diubah, sehingga hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pemilu Legislatif 2024.
"Semoga para anggota Parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik," katanya.