Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas dan kewenangan masing-masing.
Anggota KPU RI Idham Holik berharap sinergisitas KPU dengan Bawaslu semua tingkatan dapat mewujudkan demokrasi lebih baik.
Sinergisitas di semua tahapan Pemilu ini diperlukan, baik dari proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Pasalnya, Bawaslu memiliki kewenangan mengawasi tahapan tersebut.
KPU berkomitmen memenuhi kewenangan Bawaslu dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik, untuk itu Bawaslu pun tahun ini mendapat akses terhadap Sipol tersebut.
"Besar harapan kami dengan Bawaslu mendapat akses Sipol ini, kami semakin terbantu untuk menjelaskan ke publik bagaimana kualitas pendaftaran partai politik," kata Idham seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Jumat (24/6/).
Idham meyakini sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu juga memiliki niat sama untuk meningkatkan integritas elektoral terepresentasi pada kepercayaan publik.
"Saya berharap sinergisitas ini dapat mendukung satu sama lain sehingga kampanye berjalan lancar," ujarnya.