Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya siap membantu seluruh partai politik (parpol) yang mengalami kesulitan dalam pengisian persyaratan pendaftaran parpol melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.
Hal ini disampaikan Idham saat menerima audiensi Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Sabtu (25/6).
"Berkomunikasi dapat menyelesaikan semua permasalahan dan tidak sekadar itu, tapi kita dapat membangun sinergitas di antara dua lembaga yaitu khususnya partai adalah pilar demokrasi dan KPU adalah pelaksana demokrasi,” kata Idham.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melayani seluruh parpol secara baik, tanpa membedakan status partai lama maupun anyar.
Ia menyebut, moto KPU adalah melayani, yang artinya memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak, baik masyarakat selaku pemilih maupun partai politik.
Dalam memberikan pelayanan, KPU mengedepankan prinsip keadilan bagi semua dan berupaya melayani masyarakat maupun parpol semaksimal mungkin.
"Dan Parsindo merupakan salah satu partai politik yang pernah ikut dalam proses verifikasi di tahun 2017 dan 2018, tentunya sudah pernah memiliki pengalaman baik pengalaman praktis maupun pengalaman teknis,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Parsindo Syaefunnur Maszah menyampaikan kesiapan partainya untuk bertarung secara sportif dan semaksimal mungkin untuk mengikuti rangkaian pemilu yang lebih bermatabat.