Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan, pihaknya menunggu masukan dari Bawaslu terkait perekrutan Badan AD Hoc Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, juga kampanye yang dipersingkat menjadi 75 hari mengingat ada dampak bagi Bawaslu yang harus menangani sengketa proses dengan waktu singkat tersebut.
"Saya berharap sinergisitas ini dapat mendukung satu sama lain sehingga kampanye berjalan lancar, hak-hak politik berkampanye tidak terganggu karena proses sengketa," kata Idham seperti dikutip dari kpu.go.id, Jumat (24/6).
Ia menjelaskan, KPU akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu pendaftaran partai politik peserta Pemilu. KPU berkomitmen memenuhi kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang.
Terkait Sipol, Idham menjelaskan KPU akan memperkenalkan bagaimana operasional Sipol kepada publik.
"Tidak sekadar menjelaskan kebijakan tapi memperkenalkan bagaimana mengoperasionalkan Sipol," kata Idham.
Menurut dia, sesama penyelenggara Pemilu, Bawaslu juga memiliki niat sama untuk meningkatkan integritas elektoral terepresentasi pada kepercayaan publik.
"Saya berharap sinergisitas ini dapat mendukung satu sama lain sehingga kampanye berjalan lancar," ujarnya.[]