Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) maupun Koalisi Indonesia Raya (KIR) dipandang belum dikatakan koalisi final selama belum mendaftarkan Capres dan Cawapres yang diusung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an selaku, Selasa (20/06).
“Karena bagi saya koalisi sudah final ketika sudah mengusung Capresnya dan didaftarkan ke KPU,” papar Ali Rif’an.
Ali Rif’an berpendapat bahwa baik KIR yang berisi Golkar, PAN, dan PPP maupun KIB yang terdiri PKB dan Gerindra, sebagai koalisi statusnya belum bisa dikatakan permanen dan masih dapat terjadi bongkar pasang koalisi, bahkan bisa jadi bubar.
“Kalau belum didaftarkan KPU dan belum mengusung capres-cawapres, bahkan bisa bertambah anggotanya atau mungkin bubar di jalan," papar Ali Rif’an.
Analis yang berstatus mahasiwa doktoral ilmu politik Universitas Indonesia ini melihat bahwa para elite partai politik akan lebih sering melakukan pertemuan, bahkan pertemuan silang menjelang pendaftaran Capres-Cawapres pada Oktober 2023 nanti.
"Pasti dinamikanya sangat kencang. Tokoh-tokoh politik akan melakukan safari atau saling bersilaturahmi politik. Untuk apa? Supaya bisa mengusung Capres, karena secara undang undang untuk mengusung Capres harus memenuhi 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara nasional," paparnya.
Meski masih belum bisa disebut koalisi permanen, Ali Rif’an melihat peluang bagi Gerindra dan PKB untuk melakukan koalisi cukup besar mengingat komposisi kedua partai yang akan saling menguntungkan dalam hubungan koalisi.
"Apakah koalisi PKB Gerindra mungkin terjadi? Sangat mungkin, karena satu partai nasionalis dan satu lagi religius. Dan ceruk pemilih Indonesia itu nasionalis religius. Gerindra dan PKB mewakili itu," pungkasnya.