Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memastikan rak akan menghalangi pencairan dana tahapan Pemilu 2024 mendatang. Sebab, dalam pencairannya itu harus mengikuti siklus anggaran yang telah ditetapkan.
"Kemarin soal anggaran sudah disepakati ya antara Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu, itu kan Rp 76,6 triliun. Nah untuk tahap pencairannya kan sesuai dengan siklus anggaran. Tahun 2022 ini kan tahap pertama, yang kedua nanti tahun 2023, dan (terakhir) nanti 2024," kata Saan seperti dikutip dari Detik.com, Senin (20/6).
Politikus Partai Nasdem itu meminta masyarakat tak khawatir soal tahapan penganggaran tersebut. Dia memastikan Komisi II dan pemerintah telah berkomitmen agar pesta demokrasi terlaksana dengan baik.
"Nggak ada masalah di anggaran. Kemudian masyarakat juga tidak perlu khawatir bahwa pemilu tidak akan jalan. Jadi pemilu insyaallah akan berjalan. Pasti pemerintah berkomitmen untuk menjalankan itu semua, karena sudah jadi komitmen pemerintah dan juga semua, termasuk DPR dan penyelenggara agar pemilu ini berjalan," ujarnya.
Ia menyatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Adalah pasti. Anggaran pasti ada," katanya.
Anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang sudah teralokasi di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sesuai kebutuhan tahun 2022, yakni sebesar Rp 8,6 triliun.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan bahwa rincian dari total kebutuhan anggaran Pemilu di tahun 2022 ini yakni dialokasikan untuk KPU Pusat 0,9 triliun, KPU Provinsi atau 34 satuan kerja Rp 1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota atau sebanyak 514 Satuan kerja (Satker) sebesar Rp 5,7 triliun.
"Yang sudah teralokasi pada DIPA KPU Tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun," ujar Yulianto kepada wartawan, Sabtu malam seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, (18/6).