Keamanan data partai politik (Parpol) yang akan di masukkan ke dalam Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) dijamin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU RI Idham Kholik menerangkan, KPU telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan data Parpol yang nantinya diinput ke Sipol terjaga.
"Kami sudah rapat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan pihak kepolisian dan sebagainya berkaitan dengan keamanan siber, apalikasi-aplikasi yang digunakan KPU salah satunya adalah Sipol," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/6).
Jaminan keamanan data di Sipol KPU, diterangkan Idham, sagat penting mengingat dalam Sipol nanti Parpol disyaratkan menginput Nomor Induk Penduduk (NIK) agar bisa meminimalisir data ganda anggota parpol.
"Insyaallah kami akan jaga betul keamanan data individu keanggotaan partai," ucapnya.
Lebih lanjut, Idham memastikan KPU memiliki tim untuk pengamanan dataparpol yang ada di Sipol nanti.
"KPU bakal membentuk tim gugus tugas yang khusus mengawal keamanan data aplikasi Sipol," tandasnya.