- Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai, penetapan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dimulai pada 14 Juni 2022 adalah waktu yang tepat.
Direktur DEEP Neni Nur Hayati menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sudah tepat waktu memulai tahapan pemilu serentak 2024 yakni 20 bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, maka tahapan dimulai pada 14 Juni 2022.
"Pemilu adalah sarana kontestasi politik untuk berlomba dalam kemaslahatan dan kebaikan bersama (common good) bukan perlombaan yang saling menjatuhkan dan menebarkan kebencian sesama anak bangsa. Pemilu juga menjadi sarana menjaga keutuhan bangsa, mempererat nilai persatuan dan kesatuan," kata Neni dalam siaran pers, Kamis (16/6).
Menurut Neni, pemilu harus menjadikan bangsa ini sehat dengan politik yang menjunjung tinggi nilai etika, keadaban dan moralitas.
Mengingat tahapan dan kompleksitas pemilu 2024, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mendorong beberapa hal sebagai berikut :
1. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersinergi, kolaborasi, bertransformasi dan berpartisipasi aktif dalam mengawal proses penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualaitas ;
2. Mendorong penyelenggara pemilu untuk senantiasa transparan dan akuntabel pada setiap proses sub tahapan yang akan digelar dengan membuka kanal-kanal media komunikasi dan informasi lebih luas lagi agar dapat memudahkan masyarakat untuk ikut serta memantau jalannya tahapan pemilu 2024, termasuk merangkul kelompok-kelompok rentan sebagai ikhtiar mewujudkan inklusifitas dalam pemilu. Selain itu, diharapkan agar penyelenggara pemilu melaksanakan setiap tahapan dan sub tahapan pemilu secara professional, mandiri dan menjaga independensi. ;
3. Mendorong pemerintah dan DPR untuk memberikan dukungan penuh anggaran penyelenggaraan pemilu ;
4. Mendorong elite dan partai politik untuk senantiasa menjaga integrasi nasional dengan mencari titik temu ditengah ancaman dan tantangan disintegrasi bangsa agar keutuhan tetap terjaga dengan mengimplementasikan politik adiluhung bukan politik pragmatis apalagi oportunis. Sifat angkuh, ambisius dan oportunis akan merusak demokrasi di Indonesia dan menghancurkan kohesi sosial. Tunjukkan elite politik sebagai negarawan yang memiliki kepemimpinan, kewibawaan, serta bijaksana bersikap dan bertutur kata.