- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa tujuan pemilu adalah mengelola harapan masyarakat dan masa depan bangsa.
Menurutnya, pemilu juga menjadi bagian dari menjaga konsolidasi dalam berbangsa dan bernegara, bukan untuk ajang perpecahan.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber Diskusi Panel Dikbagspes Pamen (Suspasen) Intelijen Tahun 2022 di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Bandung, Kamis (9/6).
“Bagaimana perspektif kita memaknai pemilu ini jadi titik pemersatu, bukan titik pemecah belah. Jadi harus bersinergi teman-teman penyelenggara pemilu dan kepolisian,” ujar Afif dilansir dari KPU.go,id.
Afif juga menyampaikan kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak, salah satunya kepolisian.
Dia juga mengungkapkan PKPU yang sudah di harmonisasikan akan segera di undangkan. “Alhamdulillah PKPU sudah selesai di harmonisasi, hari ini akan di undangkan. Jadi tidak ada keraguan menuju Pemilu Serentak 2024,” ujar afif.
Terkait tahapan pemilu, Afif mengingatkan bahwa potensi meningkatnya suhu adalah saat pendaftaran partai politik. “Proses verifikasi partai inilah akan mulai muncul kehangatan pertama, dimana akan ada partai yang lolos dan tidak lolos,” pungkasnya.
Turut hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Akademisi Dede Farhan Aulawi dan Dirjen Polpum Kemendagri yang diwakili Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Thepelus Lukas Ayomi.