- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja keras untuk menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (R-Perbawaslu) tentang Pengawasan Pemilu Serentak 2024..
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, draf R-Perbawaslu dibahas bersama lembaga terkait agar target pengesahan tercapai.
"Kami sekarang sedang membahas pengawasan tahapan yang insya Allah akan selesai dalam 1-2 minggu ini sehingga kemudian kita ajukan ke Komisi II (DPR RI) untuk kemudian ditetapkan, dikonsultasikan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Menurut Bagja, Bawaslu mengubah sejumlah poin pengaturan terkait tenggat waktu pengurusan pengawasan dari dalam Perbawaslu sebelumnya.
"Kami sudah melakukan perubahan terhadap perbawaslu yang akan menunjang terhadap proses kami dalam melakukan proses pengawasan," katanya.
"Misal, pola hubungan dan kemudian masalah SOTK dan juga beberapa perbawaslu yang lain. Misalnya penanganan pelanggaran, penyuluhan sengketa juga pengawasan dan lain-lain," demikian Bagja.