Jakarta, - Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 secara resmi dengan ditandai peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat (10/6).
Meja Layanan Pamantau Pemilu 2024 juga bisa menjadi sarana untuk melayani pemantau Pemilu 2024 dalam menjalankan tugas, terutama terkait dengan Bawaslu sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Melansir situs resmi Bawaslu, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu.
"Dengan adanya meja Layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024," demikian disampaikan Bawaslu dalam siaran persnya.
Bawaslu menegaskan komitmennya dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 dan meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemantauan pemilu.
Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.
Bawaslu juga memfasilitasi kader pengawas partisipatif untuk mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam pemantauan pemilu.
Bawaslu juga membuka sebesar-besarnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi perhelatan demokrasi.
Kader pengawas partisipatif adalah Sekolah Kader Pegawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu. Jumlahnya mencapai hampir 11.000 orang sejak 2018 hingga 2021.
Fungsi Meja Layanan Pemantau Pemilu
Berikut fungsi Mejala Layanan Pemantau Pemilu yang didirikan oleh Bawaslu RI:
1. Sumber daya bagi Bawaslu untuk memberi informasi, dukungan, dan layanan pendaftaran organisasi dan perseorangan untuk mendapatkan akreditasi atau legalitas sebagai pemantau pemilu.
2. Wadah bagi Bawaslu untuk berkomunikasi dengan pemantau pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, termasuk juga melaporkan hasil pemantauannya.
3. Sarana meningkatkan partisipasi dalam pemantauan pemilu, baik dalam jumlah lembaga dan perseorangan yang terakreditasi, maupun dalam hal aktivitas dan fokus pemantauannya.